


Lembaga Sertifikasi Profesi
Lingkungan Kehutanan (LSP LIK)
Merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi yang melaksanakan sertifikasi
kompetensi pada bidang profesi lingkungan hidup dan kehutanan
yang bertanggung jawab secara teknis maupun administratif
atas implementasi, pembinaan, dan pengembangan standar kompetensi profesi
tenaga kerja dibidang lingkungan hidup dan kehutanan
Lembaga Sertifikasi yang memiliki lisensi BNSP
dan Memiliki Asesor dari Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan aktif maupun widyaiswara yang telah tersertifikasi
Tempat Uji Kompetensi yang telah terverifikasi dan tersebar
di seluruh wilayah di Indonesia
MENGAPA KAMI?
Karena komitmen kami untuk meningkatkan Sertifikat Kompetensi oleh industri baik di tingkat nasional maupun internasional. Kami adalah mitra yang ramah dan fleksibel, mengedepankan akurasi, berorientasi lingkungan menjalin kerjasama harmonis, dan selalu berkomitmen tinggi untuk memberikan yang terbaik.

1000++ SDM Tersertifikasi
Daftar tenaga kerja profesional yang telah tersertifikasi di LSP Lingkungan Kehutanan