1. | A.024092.001.01 | Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan |
2. | A.024092.007.01 | Menyusun Rencana Aksi Pengendalian Kebekaran Hutan dan Lahan |
3. | A.024092.011.01 | Membangun Jejaring Kerja Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan |
4. | A.024092.041.01 | Melakukan Mobilisasi / Demobilisasi Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan |
5. | PAM.MM02.018.01 | Melakukan Komunikasi |
6. | A.024092.008.01 | Menyusun Rencana Kerja Operasional (RKO) Pengelolaan Ketenagaan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan |
7. | A.024092.009.01 | Menyusun Rencana Kerja Operasional (RKO) Pengelolaan Peralatan dan Perlengkapan Pengendalian Karhutla |
8. | A.024092.010.01 | Menyajikan Data dan Informasi Sumber Daya Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan |
9. | A.024092.019.01 | Melakukan Analisis Kebutuhan Peralatan dan Perlengkapan Kebakaran Hutan dan Lahan |
10. | A.024092.045.01 | Melakukan Monitoring Pengendalian Kebakaran Hutan |
11. | A.024092.046.01 | Melakukan Evaluasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan |