Lompat ke konten

Unit Kompetensi

NOKODE UNITJUDUL UNIT KOMPETENSI
1.A.024092.001.01Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam Pemadaman Kebakaraan Hutan dan Lahan.
2.A.024092.033.01Melakukan Patroli Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
3.A.024092.034.01Melakukan Pengecekan Lapangan (Ground Check) Titik Panas (Hotspot)
4.A.024092.038.01Melakukan Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan Secara Langsung
5.A.024092.040.01Melakukan Pemadaman Bara Api (Mopping-Up)
6.A.024092.003.01Melakukan Pertolongan Mandiri pada Korban Luka Bakar dalam Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan
7.A.024092.024.01Melakukan Pemeliharaan Tabat/Sekat Kanal di Lahan Gambut
8.A.024092.025.01Membuat Tempat Penampungan Air (Embung)
9.A.024092.026.01Melakukan Pengelolaan Bahan Bakaran
10.A.024092.032.01Melakukan Deteksi Dini Melalui Menara Pengawas Kebakaran
11.A.024092.039.01Melakukan Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan Secara Tidak Langsung